BERITASATPAM | Majalengka- Dalam rangka meningkatkan keamanan, Sat Binmas Polres Majalengka Polda Jabar melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas disejumlah bank dan perusahaan di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Rabu (28/4).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudi Djunardi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA satpam.
Rudi menyampaikan bahwa dalam penggunaan seragam satpam yang baru harus sesuai dengan Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam swakarsa. “Tidak boleh menggunakan pangkat sebelum ada peraturan dari Baharkam Polri tentang penggunaan pangkat pada baju dinas satpam yang baru,” ungkap Kasat Binmas dilansir Mitrapol.com.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota Satpam.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya belum menemukan pelanggaran administrasi, seperti adanya KTA yang habis masa berlakunya, serta tidak adanya pemalsuan KTA oleh satpam dan telah meminta kepada mereka jika masa berlaku KTA yang akan habis atau tidak berlaku agar segera diperpanjang.
Rudi menghimbau kepada petugas Satpam agar selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan diantaranya pakai masker, cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Pihak perusahaan menyambut positif kegiatan yang kita lakukan, karena dengan adanya kegiatan pengawasan rutin ini, dapat menjaga ketertiban dan keseragaman dalam penggunaan KTA serta seragam satpam pada masing-masing perusahaan tempat mereka bertugas,” tutupnya. [fr]