BERITASATPAM | Jakarta — Petugas satpam dan polisi terpaksa harus mengamankan pria warga negara asing (WNA) asal Sudan berinisial HS (50), pada Jumat 12 Oktober 2022 malam.
Pasalnya, WNA tersebut melakukan pelecehan seksual kepada perempuan muda P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.
“Sudah sejak dari stasiun Tanah Abang sampai Buaran,” ungkap staff Stasiun Buaran, Naufal sebagaimana dikutip Berita Satpam dari Hallo.id, Sabtu 22 Oktober 2022
Lebih jauh Naufal menuturkan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada satpam di stasiun Buaran.
Selanjutnya, kata dia, Satpam melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian tedekat untuk ditindaklajuti
“Kurang lebih 10 menit kemudian, Tim Buser dari Polsek Duren Sawit datang ke lokasi untuk lakukan tindakan lanjutan,” tandasnya.[lian]