BERITASATPAM | Bali — Anggota DPR RI Nyoman Parta dan Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan keresahan sekuriti (Aviation Security) Bandara Ngurah Rai yang terancam diberhentikan ke Menteri BUMN, Erick Thohir.
Parta mengatakan masalah itu diungkapkan saat rapat kerja (raker) dengan Kementerian BUMN yang dihadiri Erick Thohir dan Wakil Menteri I, Pahala Nugra M dan Wakil Menteri II, Kartika Wirjoatmodjo.
“Kami berdua, saya dan pak Gde Sumarjaya linggih, telah sampaikan persoalan Security Asvec Airport I Gusti Ngurah Rai, langsung dalam raker dengan Kementerian BUMN,”kata Parta dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (2/12).
Ia menyebut respons dari Menteri BUMN maupun Wakil Menteri II bahwa rasionalisasi akan ditunda selama 6 bulan. Ini, menunggu perkembangan pariwisata Bali dan kelancaran kegiatan rangkaian Presidensi G20 di Bali.
“Jadi, 6 bulan ke depan Security Avsec bisa bekerja seperti biasa tidak ada yang diberhentikan,” terangnya.
Parta pun berharap pariwisata Bali segera bangkit sehingga tidak perlu ada rasionalisasi atau pengurangan personil Security Avsec.
Diberitakan Jurnal Security sebelumnya, sejumlah sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, datang ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta saat Manis Kuningan pada Minggu, 21 November 2021.
Mereka menyampaikan bahwa ratusan sekuriti terancam kehilangan pekerjaan karena kontraknnya tidak dilanjutkan oleh Pihak Angkasa Pura Sufort PT APS anak perusahan dari PT Angkasa Pura 1.
Kekhawatiran ratusan sekuriti tersebut itu menyusul dengan munculnya surat edaran (SE) yang dikeluarkan PT Angkasa Pura 1. Sesuai surat edaran, pihak PT Angkasa Pura akan memutus kontrak para sekuriti yang memiliki tato dan pernah ditindik.
Menurut Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa selaku koordinator dari ratusan sekuriti tersebut mengatakan bahwa mereka adalah sekuriti Avsec yang sudah bekerja di Bandara selama 13-20 tahun lamanya dan tidak pernah ada masalah.
Mereka sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi sekuriti Avsec, serta sudah memiliki lisensi.
“Dan tidak pernah ada masalah, mereka (sejumlah sekuriti bandara) sudah bertato dan pernah bertindik saat sebelum menjadi sekuriti Avsec dan kami memiliki Lisensi,” kata Suartawan saat mendatangi Rumah Aspirasi Nyoman Parta.
Menanggapi hal ini, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, menjelaskan sebenarnya hal itu bukan pemecatan atau pemberhentian, melainkan kontrak mereka sebenarnya akan habis di akhir Desember ini.
“Karena kontrak kerja para sekuriti tersebut habis pada 31 Desember 2021, mereka harus melakukan seleksi ulang untuk mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2022” kata Taufan.
Adapun soal syarat bertato dan bertindik bukan untuk seleksi ulang bagi karyawan yang ada saat ini, melainkan untuk seleksi baru jika PT Angkasa Pura Supports membuka lowongan pekerjaan baru.[lian]