JURNALSECURITY.com| Padang-Tim dari Markas Besar Kepolisian RI yang dipimpin Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri, Irjen Pol. Arkian Lubis bersama perwakilan PT Sucofindo, mengunjungi PT Semen Padang guna melakukan Verifikasi Audit Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di perusahaan semen pertama di Asia Tenggara tersebut, Selasa (9/5).
Kedatangan tim disambut sejumlah pejabat eselon I PT Semen Padang, di antaranya, Kepala Departemen Komunikasi & Sarana Umum, Iskandar Zulkarnaen Lubis, Kepala Departemen Legal & GRC, Asri Mukhtar, Kepala Internal Audit Oktoweri, dan Kepala Departemen SDM, Endang Persitarini beserta para staf pimpinan.
Irjen Pol. Arkian Lubis mengatakan, verifikasi audit SMP di PT Semen Padang ini bertujuan untuk melihat kesesuaian atas audit-audit yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kita ini semacam lahirnya lah, karena dari kita nanti bisa menerbitkan sertifikat hasil audit SMP. Mudah-mudahan, tim kita bisa bekerja dengan baik dan perusahaan bisa mempertahankan sertifikat gold,” kata Arkian Lubis kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat PT Semen Padang, di Indarung.
Lulusan Akpol 1984 itu juga mengapresiasi PT Semen Padang, karena melibatkan anggota (Polri/TNI) aktif dalam melakukan pengamanan perusahaan yang merupakan objek vital nasional tersebut. Menurutnya, anggota aktif tersebut bisa mendeteksi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena mereka punya latar belakang pengamanan.
“Saya salut dengan Semen Padang. Saya berharap pengamanan di Semen Padang ini tidak abai dari persoalan yang ada di perusahaan, apalagi Semen Padang ini merupakan objek vital nasional” ujarnya dilansir semenpadang.co.id.
Terkait Semen Padang sebagai objek vital nasional, jenderal kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara itu meminta agar satuan pengamanan di Semen Padang mempedulikan hal-hal khusus tertentu yang perlu menjadi perhatian. Paling tidak, koordinasi harus berjalan dengan sebaik-baiknya, supaya tercipta pola pengamanan yang lebih baik lagi terhadap objek vital ini.
“Kalau terjadi sesuatu cepat ditangani, tapi yang penting itu adalah pencegahan agar tidak terjadi. Ini yang penting. Fungsi preventif harus betul-betul diterapkan dengan baik. Di samping itu, petugas pengamanan di Semen Padang ini juga dibekali peralatan IT, karena semakin maju ke depan, pelaku kejahatan itu semakin cangih,” kata mantan kapolda Sulawesi Utara itu.
Selain meminta untuk meningkatkan pola pengamanan di perusahaan, Arkian Lubis juga meminta agar seluruh petugas pengamanan di Semen Padang untuk tidak hanya memperhatikan keamanan di perusahaan, tapi juga di lingkungan tempat tinggal.
“Kalau ada kecurigaan-kecurigaan di luar perusahaan, segera dilaporkan ke pihak berwajib. Jangan sampai kita kecolongan. Apalagi Sumbar banyak daerah perbukitan. Mari kita sama-sama geger terhadap hal-hal yang mencurigakan. Kemudian, tingkatkan koordinasi dengan Babinkamtibmas, karena Babinkantibmas ini dekat dengan masyarakat,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala SBU Serco PT Sucofindo, Yerry Taizar menyebut, verifikasi SMP ini merupakan tindaklanjut dari Perkap 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan Dan/Atau Instansi/ Lembaga Pemerintah.
“Saat ini, antusias perusahaan dan instansi agar pengamanannya diaudit semakin meningkat. Tahun lalu, ada 52 perusahaan yang pengamanannya minta diaudit, namun perusahaan tersebut belum mendapat sertifikat karena belum diverifikasi,” ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi & Sarana Umum, Iskandar Zulkarnain Lubis, mengatakan bahwa Semen Padang sudah mengimplementasikan sistim manajemen pengamanan sejak lama. Bahkan, PT Semen Padang sudah mendapatkan sertifikat Gold dari Kapolri.
“Sertifikat Gold ini mungkin hanya membuktikan implementasinya bagus, tapi lebih dari itu manfaatnya yang kita harapkan, bahwa kita benar-benar bisa mengelola aset yang merupakan objek nasional dengan baik. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Dengan adanya verifikasi ini, lanjutnya, maka dapat dipastikan bahwa proses audit yang dilakukan PT Sucofindo adalah benar, sehingga pada akhirnya dampak dari hasil audit itu sendiri bisa dipertanggungjawabkan, dan dijadikan sebagai referensi bagi perusahaan. “Hasil audit itu sebagai masukan bagi perusahaan untuk lebih meningkatkan lagi sistemnya,” tuturnya. [FR]