BERITASATPAM | Semarang – Pelaku penganiayaan terhadap satuan pengamanan (Satpam) pada malam tahun baru, Jumat (31/12/2021), akhirnya berhasil ditangkap Polrestabes Semarang, di area parkir Griya Tentrem Anyar, Jalan Gajah Mada, Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dalam kasus ini ada dua pelaku penganiayaan terhadap satpam yang ditangkap.
Kedua pelaku bernama Ilham Mousa Putra dan Ariyadimas Yulianto
Irwan menerangkan, Ilham Mousa Putra adalah warga yang tinggal di Pancakarya Blok 46 RT 2/RW 5 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur.
“Sementara Ariyadimas Yulianto, warga Jalan Cinde Raya RT 2/RW 6 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, ” terangnya.
Irwan menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku Ilham Mousa Putra sedang mabuk sambil membanting-banting pintu kamar hotel.
Satpam yang mendengarnya pun langsung menegur Ilham agar tidak membuat gaduh. Tak terima ditegur, akhirnya Ilham dan satpam cekcok mulut hingga berujung adu jotos.
Mendengar suara gaduh, salah satu teman Ilham, Ariyadimas Yulianto yang tengah berada di lantai dua akhirnya menyambangi kegaduhan tersebut.
Melihat Ariyadimas berdarah, Ilham pun akhirnya naik pitam untuk melawan satpam. Karena tidak seimbang, akhirnya satpam dikeroyok oleh dua pelaku tersebut.
“Sempat ada tamu yang melerai, tapi justru kena pukul sama salah satu pelaku,” ujar Irwan.
Kedua pelaku sempat ditahan Polrestabes Semarang, namun keduanya kembali menghirup udara bebas pasca diselesaikan secara kekeluargaan.[lian]