BERITASATPAM | Jakarta – Tanpa keberadaan petugas keamanan alias satpam, aset negara yang ada di sekolah bisa hilang di tangan orang tidak bertanggung jawab.
Demikian dikatakan Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI), saat meminta regulasi honorer untuk tenaga kependidikan (tendik) ke Komisi II DPR RI pada Senin (7/11) lalu.
Adam mengatakan keberadaan satpam sekolah juga sangat dibutuhkan untuk menyeberangkan siswa masuk lingkungan sekolah yang berada di pinggir jalan raya dengan aman.
Selain satpam, ada juga tendik honorer lainnya yang harus diperhatikan pemerintah seperti tenaga administrasi sekolah, perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah
Menurut Saiful, bahwa yang selama ini diperhatikan pemerintah hanya guru honorer. Padahal, ungkap dia, ada tendik yang juga butuh perhatian pemerintah.
“Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI, kami menyampaikan semua unek-unek,” terang Saiful sebagaimana dikutip Berita Satpam dari JPNN.com, Jumat (11/11).
Dia menambahkan honorer tendik sampai saat ini belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru, padahal telah mengabdi untuk negeri ini bertahun-tahun.
Honorer tendik juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun.
“Ketika teman-teman guru sudah direkrut menjadi ASN PNS maupun PPPK, kami belum mendapatkan apa-apa, bahkan diberikan formasi pun tidak,” ujarnya.
Menurut Saiful, pemerintah seharusnya tahu bahwa tanpa tendik, sekolah tidak akan bisa berjalan. Manajemen lembaga pendidikan tidak akan bisa berjalan tanpa adanya tendik.
Karenanya, Saiful meminta kepada pemerintah melalui Komisi II DPR untuk memberikan formasi bagi tendik, sesuai fungsi yang selama ini dilakukan.
“Masukkanlah formasi tenaga administrasi sekolah, perpustakaan, penjaga sekolah, satpam sekolah, tenaga kebersihan sekolah itu ke dalam jabatan fungsi di ASN, khususnya untuk sekolah sekolah negeri,” pinta Nanang Panggih.[lian]