BERITASATPAM | Bandar Lampung — Anggita Sukma Wijaya (20), seorang wanita warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung, menjadi korban penipuan lowongan kerja untuk dijadikan sebagai petugas keamanan alias satpam.
Ia dijanjikan pelaku bakal dipekerjakan sebagai satpam di sebuah mal yang terletak di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung. Menurutnya, pelaku bernama Yudi Setiawan. Pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada korban agar bisa masuk sebagai satpam mal.
“Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata korban penipuan, Anggita Sukma Wijaya, sebagaimana dikutip Berita Satpam dari tribunnews.com, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut Anggita menjelaskan, rasa percaya ia memberikan uang kepada pelaku karena kakaknya mengenal baik pelaku dan teman main musiknya.
“Makanya saya percaya dengan pelaku tersebut, karena pelaku menjanjikan bisa masuk sebagai satpam asalkan harus setor biaya administrasi sebesar Rp 3 juta,” kata Anggita.
Anggita mengatakan, pelaku meminta uang administrasi sebagai jaminan untuk tanda jadi administrasi sebagai satpam.”Akhirnya saya transfer uang Rp 3 juta sebagai tanda jadi pada 15 Agustus 2022 pukul 21.24 WIB,” kata Anggita.
Namun, kata dia, pasca transfer ke rekening pelaku tidak ada tanda-tanda dirinya bisa bekerja di mal. Pelaku pun beralasan bahwa administrasi korban sedang diurus. Namun hingga kini tidak ada kejelasan bahkan pelaku sekarang susah dihubungi.
“Awalnya respon saat saya menghubungi pelaku, tapi sampai sekarang ini benar-benar lost contact dengan pelaku, dan tiga bulan ini pelaku tidak pernah ada responnya,” kata Anggita.
Ia mengatakan, pelaku pernah bilang ada orang lainnya bisa masuk menjadi satpam di mal terkenal dengan biaya lebih besar. Dengan alasan itu, dia segera meminta uang tiga juta yang ia berikan agar dikembalikan. Karena Anggita yakin, dirinya pasti kalah dengan orang yang punya uang banyak.
“Jadi biaya administrasi Rp 3 juta telah saya lunasi, semuanya ada bukti transfernya dan besok Senin saya disuruh datang lagi ke kantor polisi di Mapolreta Bandar Lampung,”
“Bukti chat pesan singkat WhatsApp juga sudah disimpan sebagai bukti untuk laporan ke polisi,” kata Anggita.
Ia mengatakan, kakak juga mencoba hubungi pelaku dan tidak pernah merespon.”Makanya saat proses laporan kepada pihak kepolisian, saya harus menunjukan bukti transaksinya oleh pihak kepolisian,”
“Pusing dan duitnya ini minjam sama rentenir dan sekarang ini saya masih diuber-uber,” ujarnya.
Ia mengatakan, terkait uang pinjaman ini dirinya ditagih oleh penagih atau rentenir. Anggita mengatakan, sampai saat ini belum pernah dicicil uang pinjaman tersebut.
“Sekarang rentenir hari ini sedang marah-marah kepada saya karena uangnya yang kami pinjam belum dikembalikan,” kata Anggita.[lian]