BERITASASATPAM | Jambi-Puluhan satpam yang sudah berkerja belasan tahun di RSUD Raden Mattaher Jambi terancam kehilangan pekerjaan.
Pasalnya, puluhan satpam itu diberhentikan secara hormat oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dengan adanya kebijakan mengalihkan satpam dari tenaga honorer ke pihak ketiga atau outsourcing.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV Bidang Kesehatan yang bermitra dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Kamaludin Havis dengan tegas meminta pihak Rumah Sakit tak sembarangan memberhentikan satpam yang telah lama bekerja di Rumah Sakit plat merah tersebut.
“Ada sekitar 31 orang Satpam diberhentikan, saya menyayangkan tindakan itu. Harus dilihat pengabdiannya belasan tahun, zalim pemerintah kalau memberhentikan orang yang belasan tahun mengabdi,” kata Kamaludin Havis seperti diberitakan TribunJambi.com, Jumat (18/2/22).
Ia mengingatkan tempat kerja pemerintah bukan punya segelintir orang saja. Ia mengharapkan jika honorer lama meminta dipindahkan ke bagian dalam harus difasilitasi pemerintah.
“Jangan sampai satpam itu diberhentikan, karena alasan tidak memiliki ijazah diksar, kita menilai kondisi pandemi Covid-19 semua orang membutuhkan pekerjaan justru pihak RS berhentikan puluhan satpamnya,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Havis menyebut ia tidak main-main dengan pernyataannya. Bahkan ia akan memanggil pihak rumah sakit jika memberhentikan sepihak atau tidak ada solusi terhadap nasib 31 satpam yang sudah lama mengabdi tersebut. [fr]