BERITASATPAM | Majalengka — Yazi Al Qindi (25), seorang satpam yang berhasil menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Cigasong-Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, mendapat penghargaan dari Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, kepolisian mengapresiasi keberanian Yazi. Pasalnya, meski pelaku menggunakan senjata api (senpi), namun ia berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Edwi berharap, masyarakat agar memiliki keberanian mencegah kejahatan seperti Yazi. Karena mampu mendukung tugas-tugas kinerja kepolisian
“Kita patut berbahagia bahwa ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan sendiri keamanan di lingkungannya masing-masing. Apresiasi ini tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan,” ujar Edwin kepada pers, Senin (21/2/2022).
Sementara Yazi sendiri tidak menyangka aksinya ini akan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Polres Majalengka.
Ia pun menceritakan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian bermula pada Kamis (10/2/2022) lalu sekitar pukul 03.00 Wib, di mana saat itu, adiknya mengetahui motor yang berada di garasi dicuri orang
“Kemudian saya dan adik saya mengejar pelaku tersebut. Lalu tertangkap di Jalan Raya Cigasong-Rajagaluh di mana saat itu pelaku membawa senjata,” ucap Yazi.
Namun, dengan aksi nekatnya, ia memberikan perlawanan dan pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap. Namun sebelum ditangkap, pelaku sempat menembakkan beberapa kali senjatanya ke arah Yazi.
Beruntung tak ada tembakan yang mengenai anggota satpam itu. “Alhamdulillah selamat tidak kena ke badan saya tembakannya. Lalu saya lapor polisi dan pelaku diamankan,” jelasnya.[lian]