BERITASATPAM | Kalsel — Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Fadly Samad melalui Kasubditbin Satpam/Polsus Polda Kalsel, AKBP Matsari HS menyosialisasikan seragam satpam sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Selasa (10/5/2022).
Dijelaskan Matsari, bahwa seorang yang berstatus sebagai Anggota Satpam ditandai dengan dirinya mengantongi sertifikat atau ijazah Gada Pratama yang merupakan pendidikan dasar seorang Satpam.
“Karena aturannya ada di Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” kata Matsari kepada pers, Selasa (10/5/2022).
Dalam pendidikan itu, seorang calon Satpam dididik dan digembleng untuk memiliki kemampuan tak cuma soal teknis pengamanan tapi juga kemampuan lain seperti cara bersikap, komunikasi dan pengetahuan secara umum.
Terlebih pada zaman digital saat ini, seorang Satpam juga dituntut paling tidak memahami terkait teknologi informasi. Selain itu, tentunya Satpam juga harus memiliki kedisiplinan tinggi serta rasa memiliki terhadap tempatnya mengabdi.
Jika lolos pendidikan dan memiliki sertifikat Gada Pratama, baru lah seorang Satpam bisa mengenakan pakaian resmi Satpam.
“Kalau ada kedapatan satpam yang tidak bersertifikasi tapi mengenakan seragam Satpam resmi pada saat kami melakukan penertiban maka akan kami lucuti,” kata AKBP Matsari.
Pendidikan Gada Pratama juga bisa dilaksanakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atas persetujuan dan rekomendasi Direktorat Binmas Polda setempat.
Dimana BUJP harus lebih dulu menyiapkan rencana pelatihan, peserta dan hal administratif lainnya untuk dipresentasikan kepada Direktur Binmas Polda.
Bila disetujui, maka pendidikan bisa digelar dan diisi oleh instruktur dan pendidik dari Direktorat Binmas Polda.
Sejak awal Tahun 2022, sudah ada beberapa kali pendidikan Satpam yang disetujui dan telah dilaksanakan oleh BUJP di Kalsel.
“BUJP pendidikan di Kalsel yang aktif ada lima. Dari awal tahun sudah ada beberapa kali dilaksanakan kurang lebih 500an peserta calon Satpam yang ikut,” ujar AKBP Matsari.
Matsari juga mengimbau, agar penguna jasa pengamanan di Kalimantan Selatan menggunakan tenaga pengamanan yang telah memiliki sertifikasi resmi sebagai satpam.
“Agar bisa mendapatkan manfaat pengamanan yang profesional,” ujarnya.[lian]