BERITASATPAM | Banten — Kasi Korwaspolsus Ditbinmas Polda Banten Kompol Suyana melakukan pembinaan kepada Satpam Samsat Kota Serang, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (04/4/2022)
Dalam arahannya, Kompol Suyana meminta agar Satpam lebih memahami tugas sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas sebagaimana termaktub di dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif saya bekali Satpam tentang tugas-tugas pokok Satpam seperti yang tertuang pada Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa,” ujarnya
Selain itu, pada kesempatan ini juga Suyana memberikan arahan agar para Satpam memberlakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungan Kantor.
“Pada kesempatan ini saya mengajak para Satpam untuk memperketat penerapan prokes di Samsat Kota Serang, kepada masyarakat yang berkunjung. Hal ini adalah salah satu upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19,” imbuhnya
Di akhir kesempatan, Suyana juga menekankan kembali dengan memberikan imbauan dan pesan kamtibmas agar petugas Satpam di Samsat Kota Serang dapat meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap lingkungan kerja dan sekitarnya
“Hal ini untuk menjaga situasi kamtibmas agar senantiasa dalam keadaan kondusif,” pungkasnya [lian]