BERITASATPAM | Jambi — Petugas Satpam RSUD Raden Mattaher (RM) Jambi yang sudah belasan tahun mengabdi terancam menganggur.
Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan satpam dari tenaga honorer ke pihak ketiga (outsourcing).
Sementara, pihak Satpam RSUD Raden Mattaher sendiri enggan bekerja di bawah outsourcing, dan meminta untuk bisa dipindahkan ke bagian lain.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV Bidang Kesehatan yang bermitra dengan RSRM Kamaludin Havis, dengan tegas meminta pihak RSRM tak sembarangan memberhentikan satpam yang telah lama bekerja di RS plat merah tersebut.
“Harus dilihat pengabdiannya belasan tahun, zalim pemerintah kalau memberhentikan orang yang belasan tahun mengabdi,” jelasnya sebagaimana Jurnal Security kutip dari Jambi Ekspres, Selasa (25/1/2022)
Ia mengingatkan tempat kerja pemerintah bukan punya sekalangan orang saja. Ia mengharapkan jika honorer lama meminta dipindahkan ke bagian dalam harus difasilitasi pemerintah.
“Jangan sampai diberhentikan, karena dunia ini baru pulih dari Covid-19,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Havis meminta pihak RSUD menggunakan pikiran, hati nurani dan agama. “Jangan dunia saja dipikirkan. Pikirkan juga imbas kehidupan orang lain yang mencari nafkah,” tambahnya.
Ia mengingatkan, bahwa dirinya tidak main-main dengan pernyataannya. Bahkan ia akan memanggil pihak rumah sakit jika memberhentikan sepihak atau tidak ada solusi terhadap nasib 31 satpam lama ini nantinya.
“Jika petinggi di sana merasa hebat keluarlah dari sana, jika tak bisa merangkul orang yang mau mencari kehidupan,” tegasnya.[lian]