BERITASATPAM | Banten — Petugas satuan pengamanan (Satpam) PLTU Labuan mendapatkan materi penanganan ancaman terhadap bom dari personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten, pada Rabu (01/12) lalu.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho menjelaskan, bom masih menjadi ancaman serius terkait dengan aksi terorisme. Karenanya, lanjut Dwi, sosialisasi ini penting guna meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu.
“Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom,” terang Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, satpam harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom.
Dwi berharap para anggota satpam di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten.
Sementara dalam sosialisasi ini, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman bom.
Edison mengatakan, bahwa tindakan pertama di tempat kejadian perkara teror bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing pihak.
Ia pun mengingatkan, bahwa ancaman melalui telepon itu bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, kapan saja tanpa mengenal waktu.
“Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.[lian]