BERITASATPAM | Muaraenim– Satpam PT Pertamina berhasil memergoki empat pelaku pencuri besi pipa tiang penyangga jembatan di Sumur 22 PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Zona 4 Pendopo Field Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Minggu (9/5/2021).
Keempat pelaku bernisial WA (33) dan AS (26), keduanya warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Sementara Dedi Asmadi (26) dan AK alias Bacin (26) keduanya warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
Peristiwa tersebut bermula ketika satpam bernama Hilman Sunita, Sarmanto, dan Jon Rezeki seperti biasanya melaksanakan patroli di seputaran areal Lokasi Sumur 22 PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Zona 4 Pendopo Field.
Ketika melintas di lokasi pencurian, mereka mendengar suara seperti ada aktivitas dibawah jembatan Sungai Parang Batu.
Merasa curiga, merekapun berhenti dan memeriksa dengan berjalan kaki mencari sumber suara tersebut dan ternyata mereka melihat ada empat orang laki-laki di bawah jembatan sedang memotong-motong besi pipa tiang penyangga jembatan.
Sementara alat yang mereka gunakan adalah las pemotong, sebagian dari mereka memuat besi pipa tersebut ke dalam mobil carry pikap warna Hitam BG 9578 FA.
Melihat hal tersebut, pihak satpam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Pasca mendapat laporan, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Subagio bersama Tim Trabaz dan satpam langsung menuju lokasi kejadian langsung mengintai di jalan satu-satunya akses keluar dari lokasi pencurian.
Sekitar pukul 02.00, para pelaku keluar bersama barang bukti curiannya dengan menggunakan mobil carry pikap warna Hitam BG 9578 FA.
Melihat kedatangan mobil yang dicurigai, petugas langsung menghentikannya dan mengeledah mobil pelaku.
Setelah melihat besi curianya, para pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya yang telah mencuri pipa besi bekas penyangga jembatan.
Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Megang.
Dilaporkan Tribunnews.com, Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka.
Adapun barang bukti di antaranya 18 potong pipa besi, satu unit mobil carry pikap warna Hitam BG 9578 FA, dua buah tabung oksigen, satu buah tabung 3 kg.
“Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4, 5 KUHP,” jelasnya.[lian]