BERITASATPAM | Sultra — Pelaku pembakar Gedung DPRD Muna Barat (Mubar), pada Rabu (8/6) sekitar pukul 23.00 Wita, sempat kepergok petugas satpam. Namun, pelaku sempat mengancam dan akan menghabisi sang satpam.
Pelaku bernisial UL. Ia diketahui orang gila (Orgil) atau mengidap gangguan jiwa. UL berhasil diamankan pada Kamis, (9/6) sekitar pukul 02.00 Wita
Aksi UL membakar kantor DPRD Mubar kali pertama diketahui Satpam La Ramli pada saat dirinya sedang berjaga-jaga dan mendengar bunyi sesuatu dari arah ruangan ketua DPRD Mubar.
Saksi itu pun melihat UL dengan api yang sudah mulai berkobar. Bahkan, pelaku sempat mengancam La Ramli akan menghabisi. Namun, saksi bergeming.
”Saksi memilih membangunkan temannya untuk memadamkan api,” kata Kapolsek Lawa Ipda Suratman seperti dikutip Jurnal Security dari Genpi.co, Kamis (9/6).
La Ramli bersama temannya berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke ruangan lain. Setelah padam, kedua satpam itu langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
”Kami berhasil mengamankan UL di rumahnya Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Suratman mengatakan, pelaku UL diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga pihaknya membawa UL ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan mental.
”Setelah itu baru akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.[lian]