BERITASATPAM | Jakarta — Petugas keamanan (Satpam) rencananya akan dijadikan saksi dalam penggeladahan rumah kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Tidak perlu dengan tersangka. Nanti disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam saja,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (18/3/2022).
Rumah Indra Kenz sendiri berlokasi berlokasi di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan. Dan rencananya akan disita.
“Iya, rumah Indra Kenz di Serpong BSD mau digeledah dan disita penyidik siang ini jam 13.00 WIB,” ujar Whisnu sebagaimana dilaporkan kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset Indra yang totalnya Rp 43,5 miliar.
Menurut Gatot, polisi masih akan menyita aset lain dari Indra. “Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Beberapa barang yang disita di antaranya satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, satu ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun YouTube, akun Gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.
Penyidik, lanjutnya, juga akan menyita sembilan rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.[lian]