BERITASATPAM | Manado — Kantor FIF Manado diduga diserang sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang petugas keamanan (Satpam) menjadi korban penganiayaan, dan kini masih dalam proses pemulihan. Kedua satpam itu bernama Steven Lumintang warga Pineleng dan Ricky Ekel warga Winangun Kecamatan Malalayang.
Dilaporkan Tribun Manado, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu menyesalkan kejadian pengrusakan tersebut.
Menurutnya kejadian tersebut dilakukan secara spontan.”Kami pun tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan arahan satupun, baik kepala bidang saya dan sekretaris saya,” jelasnya.
Yohanis mengatakan bahwa dirinya tidak menghendaki kejadian tersebut. Bahkan, kata dia, sebagian besar anggota Satpol PP malah melakukan pengamanan saat kejadian tersebut.
“Karena kita sebagai pemerintah semestinya melindungi dan mengayomi, jadi mungkin ada oknum pada peristiwa ini, kita tunggu proses lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui Relly Pieter (50) anggota Satpol PP Manado tewas setelah terlibat perselisihan dengan Debt Collector di pusat kota Manado, Provinsi Sulut, Selasa (27/6/2022) siang.
Relly membela rekannya yang sepeda motornya hendak ditarik debt collector. Perselisihan sempat terjadi namun tidak sampai adu fisik. Relly yang terlihat sangat marah, tiba tiba jatuh pingsan.
Ia dibawa ke rumah sakit Manado Medical Centre Paal Dua. Naas nyawanya tak tertolong. Meninggalnya Relly Pieter diratapi rekan rekannya anggota Satpol PP Manado.
Mereka mendatangi rumah sakit untuk menengok jenazah rekannya. Tak hanya anggota Satpol PP. Sejumlah pedagang juga datang untuk memberi rasa simpati.[lian]