BERITASATPAM | Jakarta – Adanya wacana pergantian seragam satpam pasca diterbitkannya surat telegram Kabaharkam Polri menjadi warna krem menuai pro dan kontra.
Pasalnya, seragam satpam yang dikenakan sekarang mirip dengan polisi belum genap satu tahun namun sudah akan berganti warna lagi.
Salah satunya datang dari Feri (27), anggota satpam yang bertugas di Bank Panin Krekot, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Menurutnya, dia tidak setuju dengan adanya wacana pergantian seragam baru yang awalnya mirip dengan seragam polisi berubah menjadi warna krem.
Alasannya, lanjut Feri, dirinya merasa tidak mempunyai identitas pasti sebagai anggota satuan pengamanan dengan adanya gonta-ganti warna seragam tersebut.
“Keputusan Kapolri untuk mengganti warna seragam yang baru menurut saya terlalu terburu buru. Apalagi warna yang akan diganti nanti berwarna krem.Saya merasa tidak terlihat seperti anggota satuan pengaman,” terangnya sebagaimana dilansir Jurnal Security, Kamis (13/1/2022)
Lebih lanjut ia menerangkan, seragam satpam yang dikenakannya dia juga kurang setuju. Karena, kata dia, masyarakat sulit membedakan antara satpam dengan polisi.
“Saya menyarankan untuk dikembalikan seperti awal, yakni putih biru. Lebih gagah, berwibawa dan identitas kami sebagai anggota satpam lebih mudah untuk dikenali oleh masyarakat, dan juga cocok dengan simbol dan filsafat satpam,” jelasnya.
Terpisah, Andrie Waluyo, anggota satpam Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah Palembang mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan warna seragam yang akan diganti.
Pasalnya, sebagai perpanjangan tangan kepolisian, dirinya akan patuh pada peraturan kepolisian atau Perpol.“Karenanya harus dibuat dulu dong Perpolnya,” kata Andrie.
Lebih lanjut Andrie juga meminta kepada Polri agar tidak melulu yang diperhatikan dan dibenahi adalah soal seragam. Melainkan juga Polri harus memperhatikan kesejahteraan satpam.
“Hal ini bisa dilihat dari masih banyak satpam yang menerima upah rendah, dan hak-hak yang seharusnya mereka (satpam) terima, tidak didapatkan,” kata Andrie.
Ia pun meminta kepada Polri untuk memberantas badan usaha jasa pengamanan (BUJP) yang “nakal”. Karena, kata Andrie, selama ini masih banyak satpam yang dijadikan ladang bisnis oleh BUJP untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
“Di sinilah Polri punya wewenang untuk mencabut izin BUJP nakal tersebut,” pint Andrie. [lian]