BERITASATPAM | Kotim — Satpam PT Sukajadi Sawit Mekar, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bambang Erianto (42) menjadi korban penganiayaan ringan yang dilakukan pemuda bernama Korbelis Kaka (22).
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Karyawan Estate Bukit Limas, Blok F 10, Pintu Nomor F 10, PT Sukajadi Sawit Mekar pada Sabtu, (12/11/2022) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi mengatakan peristiwa ini bermula ketika Danru Bambang menegur Kaka karena memutar musik dengan suara keras yang dianggap mengganggu penghuni mes lainnya.
“Bambang menjadi korban tindak penganiayaan ringan oleh pemuda yang ditegur karena memutar musik sangat keras sehingga menganggu penghuni mess lainnya,” kata Efendi
Lebih lanjut Efendi menjelaskan korban menerima informasi dari penghuni mes bernama Henri bahwa ada karyawan yang membunyikan musik dengan sangat keras sehingga menyebabkan terganggunya karyawan yang tengah beristirahat.
Mendapat laporan tersebut, Bambang pun mendatangi teman pelaku bernama Ayub untuk menasehatinya agar memutar musik tidak terlalu keras. Teman pelaku itu pun menuruti perintah sang satpam.
Selang beberapa waktu kemudian, suara musik pun kembali terdengar keras. Bambang dan satpam lainnya kembali mendatangi mes tempat Ayub.
Namun tiba-tiba datang Kaka (pelaku) dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali tepat mengenai dahi sebelah kiri korban.
Bambang pun akhirnya mengalami luka memar. Enggan membuat situasi mess tidak kondusif, ia pun meninggalkan tempat kejadian tersebut dengan rasa kesakitan.
Atas kejadian ini, korban akhirnya melaporkan pelaku ke ke Polsek Telawang guna proses lebih lanjut.
“Saat ini Kaka telah diamankan oleh Polsek Telawang dan telah disangkakan Pasal 352 KUH Pidana,” pungkas Efendi.[lian]