BERITASATPAM | Cimahi — Personel Satbinmas Polres Cimahi Polda Jawa Barat, melalui unit Binkamsa terus memberikan penyegaran dan bimbingan penyuluhan kepada satpam perkantoran dan juga satpam perumahan di wilayah Kel Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (6/03/2022).
Para personel Kanit Binkamsa dan anggota Satbinmas memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang tupoksiran satpam.
Kanit Binkamsa mengimbau agar satpam selalu mematuhi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di musim pandemi Covid-19 kepada setiap karyawan ataupun tamu yang keluar masuk
“Tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para karyawan dan juga pengunjung atau tamu yang datang, dan tegakkan penerapan prokes tanpa terkecuali,” kata Kanit Binkamsa.
Kanit Binkamsa dan anggota Satbinmas juga berpesan agar para satpam yang bertugas di lapangan untuk segera menempuh legalitas satpam.[lian]