BERITASATPAM | Ungaran — Masih banyak anggota satuan pengamanan (Satpam) di Semarang yang belum memiliki standar kualifikasi Gada Pratama sesuai dengan peraturan kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Demikian dikatakan Kapolres Semarang Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H A saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Gada Pratama Satpam yang dilaksanakan di kampus STIPER Seatco, Merakmati, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (17/1).
Karenanya, Kapolres meminta agar satuan pengamanan (Satpam) untuk terus mengikuti pendidikan pelatihan Gada Pratama, guna meningkatkan kualitas serta kemampuannya dalam melaksanakan tanggungjawab pendukung Pam Swakarsa.
“Kepada para peserta pelatihan dan pendidikan ini, kami tegaskan bahwa satpam memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan, keamanan serta kenyamanan para pekerja di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Sehingga melalui pelatihan dan pendidikan ini, para peserta akan memilik kapasitas dan kemampuan yang sesuai dengan standar Perpol Nomor 4 Tahun 2020.
Baik dalam melaksanakan peran sekaligus tanggungjawabnya dalam rangka mendukung berbagai kegiatan instansi/lembaga dan perusahaannya masing-masing.
Di luar itu, para peserta pendidikan dan pelatihan Gada Pratama kali ini diharapkan juga akan dapat membantu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, melalui dukungan fungsinya.
“Yang tak kalah penting, kemampuan anggota satpam juga bakal dibutuhkan dalam rangka menjaga kondusifitas daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang ini,” ujar Yovan.
Perlu diketahui bersama, kegiatan pelaksanaan pelatihan Gada Pratama angkatan ke-25 Tahun 2022 kali ini diikuti sebanyak 50 orang anggota satpam dari sejumlah perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Semarang.[lian]