BERITASATPAM | Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan perselisihan antara ojek online (ojol) dan satpam viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu gedung perkantoran SCBD, Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).
Pihak manajemen Kawasan Bisnis SCBD PT Danayasa Arthatama di Jakarta membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Coorporate Secretary PT Danayasa Arthatama Bimo Wirjasoekarta menjelaskan, peristiwa bermula karena pengemudi ojol membiarkan sepeda motornya hingga 30 menit di tempat area drop off pintu masuk di salah satu gedung perkantoran di SCBD.
“Sekitar pukul 11.00 WIB. Ojol datang dengan tujuan mengantar barang. Petugas mengingatkan hanya boleh menunggu sekitar 5 menit. Jika lebih dari 5 menit silakan berputar,” kata Bimo sebagaimana dikutip Berita Satpam dari Viva.co.id, Sabtu (14/1/2023) di SCBD.
Bimo menuturkan, ketika petugas satpam mengatur dan menertibkan ojol lain, pengemudi ojek yang mengantar barang meninggalkan sepeda motornya hingga 30 menit lebih, dan petugas memberikan efek jera dengan mengempeskan salah satu ban motornya. Pengemudi ojol tidak terima dan terjadi perdebatan dengan petugas.
“Ketika sedang perdebatan ada salah satu oknum ojol lain mendorong petugas dan petugas membalas mendorong dengan niat untuk melerai,” ujar Bimo.
“Aksi dorong-dorongan terjadi dan tidak ada baku adu fisik serta tidak ada korban, dan tidak ada fasilitas yang rusak,” lanjut Bimo.
Bimo menegaskan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai SOP peraturan kawasan, seperti pada saat kejadian pihak petugas satpam mengamankan provokator dengan cara menarik keluar.[lian]