BERITASATPAM | Banjarmasin-Petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencananya akan langsung dikelola oleh sekretariat dewan, tidak melalui outsourcing lagi.
“Para tenaga kerja satpam dan tenaga kebersihan di DPRD Provinsi Kalsel rencananya akan dikelola langsung,” terang Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah.
Hal ini, lanjut Riduansyah, seiring perubahan sistem penganggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Sehingga ada sejumlah komponen-komponen anggaran tidak bisa diserahkan ke pihak ketiga sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker),” jelasnya.
AYO DUKUNG SUBSCRIBE CHANNEL JURNALSECURITY
Riduansyah menjelaskan, rencana tersebut sudah dibahas dalam rapat Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum selaku mitra kerja sekretariat dewan yang memberikan persetujuan, akan tetapi masih perlu dikonsultasikan ke pihak Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.
“Kami [setwan] masih perlu konsultasi ke Inspektorat dan badan keungan daerah. Dan secepatnya akan dilakukan konsultasi, karena kita perlu saran dan masukan,” ujarnya.
Sementara terkait sistem anggaran, sambung Riduan, sudah ditentukan slot-slot pengisian anggaran, jadi komponen-komponen yang tidak bisa dimasukan, diantaranya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk komponen-komponen yang tidak ada di dalam sistem tersebut, sehingga untuk diserahkan ke pihak ketiga tidak bisa, karena mengacu kepada aturan Kemenaker.
“Kalau nantinya mendapat persetujuan, maka pelaksanaannya seperti tenaga kontrak di kisaran Rp 2,6 juta per bulan, tetapi tanpa THR dan tidak mengacu UMP,” jelasnya.
Sedangkan jumlah tenaganya, baik satpam maupun cleaning service akan diprioritaskan tenaga yang ada, tapi kita juga minta masukan dari koordinator satpam dan koordinator cleaning service, namun tetap melengkapi persyaratan umum lainnya, terkecuali satu syarat lainnya seperti bebas narkoba, sementara masih dipikirkan, karena biayanya mahal, sementara kami tidak ingin memberatkan mereka.
“Kami prioritaskan tenaga yang ada, tapi dilengkapi syarat-syarat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas,” pungkasnya, sebagaimana dikutip dari kalselpos.com, Senin kemarin.
Sebagai informasi tambahan, saat ini jumlah tenaga satpam di lingkungan kantor sekretariat dewan berjumlah 36 orang, dan 31 orang cleaning service. Kedua jenis pekerjaan itu di lingkungan DPRD Kalsel masih menggunakan outsourcing.[lian]