BERITASATPAM | Pekanbaru — Ojek online dan Satpam Perumahan Citraland, yang berseteru akhirnya memilih jalur damai di Polresta Pekanbaru, Selasa (15/11/2022). Pasalnya, Satreskrim Mapolresta Pekanbaru memilih upaya restorative justice, dan keduanya menyetujuinya.
“Restorative justice terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan sebagaimana dikutip Berita Satpam dari oketimes.com
Diketahui, dalam pertemuan itu pihak terlapor dan korban sudah bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut dikemudian hari dengan dasar pihak terlapor bertanggung jawab penuh memberikan biaya pemberobatan terhadap pihak korban.
Surat perdamaian para pihak sudah ditandatangani oleh para pihak dan pelapor mencabut laporan polisi yang telah dibuat serta telah ditandatangani oleh pelapor.
Pihak penyidik, juga telah menerima surat perdamaian dan pemohonan pencabutan laporan tersebut.
Perlu diketahui bersama, oknum satpam diduga telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan ke driver ojol di jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (14/11/2022) siang.
Peristiwa ini pun lantas viral di media sosial dan berlanjut ke ranah hukum.[lian]