BERITASATPAM | Bekasi — Petugas satpam berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api di Jalan Kedasih Raya, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3/2022) malam.
“Dua orang pelaku curanmor yg diduga membawa senjata api berhasil ditangkap oleh driver ojek online dan security,” tulis akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Sabtu (26/3/2022)
Kedua pelaku sudah dicurigai gerak-geriknya saat akan beraksi di salah satu tempat fitnes. Kedua pelaku pun terlihat berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat tempat fitnes
Namun aksi mereka kepergok driver ojek online yang melintas. Kedua pelaku pun berhasil diamankan satpam. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti di antaranya dua kunci Letter T dan anak kunci Letter T, dompet, handphone serta dua benda mirip senjata api.
Kedua pelaku sudah diserahkan ke petugas kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya mendekan di balik jeruji besi Polres Bekasi.[lian]