BERITASATPAM | Cimahi — Anggota Satbinmas melalui unit pembinaan keamanan pembinaan swakarsa atau Uni Kamsa Polres Cimahi, terus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada petugas satuan pengamanan (Satpam) perkantoran dan juga satpam perumahan di wilayah Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (2/01/2022).
Pada kegiatan ini Kanit Binkamsa dan anggota Satbinmas memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang tugas pokok, fungsi dan peran satuan pengamanan.
Kanit Binkamsa juga mengimbau agar satpam menempuh legalitas sebagai Satpam dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama.
Selain itu, Kanit Binkamsa berharap kepada satpam yang bertugas agar selalu mematuhi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).
“Tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para karyawan dan juga pengunjung atau tamu yang datang terkait penanggulangan Covid-19, dan tegakan prokes tanpa terkecuali,” ungkap Kanit Binkamsa.[lian]