BERITASATPAM | Semarang-Sebuah rumah di Bukit Semarang Baru (BSB) yang menjadi pabrik pembuatan sabu-sabu disebut sering kosong alias tak berpenghuni. Rumah tersebut berada di Cluster Graha Taman Pelangi, kawasan perumahan BSB, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Sobirin, petugas satuan pengamanan (satpam) di perumahan tersebut mengungkapkan, selama ini tidak ada aktivitas mencurigakan yang mencolok. “Selama ini biasa saja. Setahu kami itu yang punya kayaknya orang jauh kok, jadi jarang ke sini. Sepi terus rumahnya,” ujar Sobirin dilansir jatengtoday.com, Selasa (19/5/2020).
Dia menyebut, ada 16 petugas keamanan di Graha Taman Pelangi. Kerjanya dengan sistem shift. “Per shift ada empat orang. Itu bagi-bagi tugas, ada yang berjaga di gerbang dan ada yang keliling,” jelasnya. Selama ini, kata dia, semua orang yang masuk diseleksi secara ketat. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk kawasan perumahan. “Orang yang masuk sini harus menunjukkan kartu gate sebagai identitas warga. Sementara kalau orang luar, seperti ojek online dan tamu harus meninggalkan KTP, diambil lagi pas keluar,” ungkapnya. Digeledah BNN Sebelumnya, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNNP Jawa Tengah melakukan penggeledahan salah satu rumah yang diduga menjadi pabrik sabu-sabu, Minggu (17/5/2020) malam. Dalam kesempatan tersebut, tim berhasil menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat sebagai alat untuk memproduksi narkotika. Penggeledahan di Kota Semarang ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika di Jawa Timur yang melibatkan pemain sepak bola. Empat pelaku yang ditangkap yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, pemain Liga 2 PS Hizbul Wathan (PSHW) M Choirun Nasirini dan sopir Novin Ardian. Dari keempat tersangka itu, aparat BNN Jatim berhasil meyita 5 kg narkotika jenis sabu-sabu. [rj] Sumber: jatengtoday.com