BERITASATPAM | Bandung-Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi menyesalkan tindakan oknum polisi yang melakukan penembakan gas air mata ke dalam area kampus seusai aksi unjuk rasa pada 7-8 Oktober 2020. Ia juga menyesalkan pemukulan oknum polisi kepada petugas keamanan (satpam) yang tengah berjaga di area kampus.
Menurut Edi, tindak kekerasan seharusnya tidak perlu dilakukan polisi karena pada saat itu para oknum tidak berada dalam situasi yang mengancam jiwa. Ia meminta agar pihak kepolisian senantiasa memperhatikan kode etik penegakkan hukum ketika bekerja.
“Salah satunya adalah kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan. Kemudian juga harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuasaan bersenjata dalam peneggakan hukum,” katanya.
Selain menyesalkan tindakan tersebut, Edi juga meminta perhatian Polri agar tindakan oknum polisi tersebut tidak dijadikan sebagai hal yang lumrah ke depannya. Ia juga mendorong agar pihak kepolisian dapat mengedepankan musyawarah kepada mahasiswa yang masih ‘diproses’ akibat terlibat unjuk rasa.
Edi menyatakan, masalah terkait tindak kekerasan dan perusakan fasilitas kampus oleh oknum polisi di kampus Unisba sudah diselesaikan secara musyawarah. Diharapkan, jalan musyawarah ini juga akan diterapkan untuk menyelesaikan masalah lain antara polisi dan pihak mahasiswa.
“Kami mengimbau agar aparat kepolisian dapat menerapkannya juga kepada seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian,” ungkapnya. [rj]