BERITASATPAM | Jayapura-Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD-ABUJAPI) Papua menggelar Rapat Kerja Daerah Papua, di Mercure Hotel Jayapura, Kamis (12/12/2020).
Ada pun hasil rakerda Abujapi Papua, salah satunya adalah mengusulkan dibentuknya Koperasi di Abujapi Papua, guna memberikan kemudahan bagi anggota yang memerlukan seragam, perlengkapan, dan peralatan jasa pengamanan.
Selain itu, Abujapi Papua juga memutuskan management fee perusahaan ditentukan minimal sebesar 8 persen. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sesama anggota badan usaha jasa pengamanan.
Sekretaris Umum BPD Abujapi Papua, Jan H Waroi, mengatakan dalam industri jasa pengamanan Abujapi adalah wadah yang membawahi BUJP, karenanya melalui Rakerda Abujapi Papua ini harus menghasilkan kebijakan-kebijakan di daerah yang akan menjadi pedoman atau patokan aga bisa diimplementasikan oleh para BUJP yang ada di Papua.
Selain itu, lanjut Jan, dengan adanya Abujapi Papua dapat memberikan manfaat bagi anggota, baik permodalan maupun pendampingan. Serta membangun iklim usaha yang kondusif antara BUJP lokal maupun BUJP perluasan, sehingga Abujapi Papua diharapkan dapat berperan aktif menjembatani kepentingan para BUJP dengan para pengguna jasa kamanan.
“Kita harus mampu bersinergi membangun BUJP yang ada di tanah Papua sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, sehingga menjadi bagian dari aparat penegak hukum yang harus bertindak profesional dan proposional di wilayah kerjanya, yang dalam pelaksanaan tugasnya selalu di bawah koordinasi, pengawasan dan pembinaan Ditbinmas Polda Papua,” terang Jan.
Selain menghasilkan dua poin di atas, Rakerda Abujapi juga menghasilkan beberapa kebijakan, di antaranya adalah akan mengadakan WorkShop/ Sosialisasi Perpol No.4 Tahun 2020, Perijinan SIO/ Rekom BUJP yang nantinya akan dikelola melalui Abujapi Papua. “Dan yang terakhir, meningkatkan kemitraan dan mendorong kerjasama antar lembaga,” jelas Jan. [lianto]