BERITASATPAM | Jakarta-Mal di ibu kota sudah kembali beroperasi sejak Senin (15/6) kemarin. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan mengawasi tiap mal perihal penerapan protokol kesehatan covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Ada 240 anggota Satpol PP untuk mengawasi aktivitas di 80 mal di Jakarta. Saya menugaskan mereka untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan di sana,” ujar Arifin dilansir Media Indonesia, Senin (15/6).
Dari pengawasan tersebut, Satpol PP akan melaporkan mal mana saja yang mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya, tidak memeriksa suhu tubuh, membiarkan pengunjung tidak memakai masker, ada kerumunan di dalam mal dan sederet ketentuan lainnya.
“Nanti kami lihat itu, cek list-nya di lapangan terpenuhi atau tidak (protokol kesehatan). Ketika ada pelanggaran, maka ada teguran,” kata Arifin.
Arifin mengatakan, jumlah itu bisa bertambah sesuai perintah dan laporan pengawasan. Setiap mal juga memiliki petugas internal seperti satpam yang bakal berkoordinasi mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Pengawasan internal akan dilakukan oleh pihak pengelola mal. Artinya kita yang mengawasi apakah protokolnya diterapkan atau tidak, misal orang masuk sudah disiapkan tempat cuci tangannya, kemudian ketika masuk apakah suhu tubuh sudah diperiksa dan lainnya,” tukas Arifin.
Ia juga mengatakan saat meninjau langsung ke mal Kota Kasablanka dan Pondok Indah Mal beberapa waktu lalu, pengelola sudah mengatur ketentuan protokol itu dari pintu masuk dengan menggunakan sistem QR Code sampai pengaturan di dalam seperti ada jarak saat naik eskalator, meja dan bangku di foodcourt sudah diatur untuk tidak berdekatan dan lainya. “Pengelola mal dalam hal ini, kita berharap kerja sama yang baik untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ada,” pungkas Arifin. [rj]