BERITASATPAM | Lampung — Dalam rangka Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 14 Maret 2021, Satlantas Polresta Bandarlampung melakukan antisipasi guna menghadapi kemungkinan kepadatan lalulintas, khususnya di jalan-jalan menuju tempat wisata di Bandarlampung.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan lonjakan kendaraan diprediksi akan terjadi di akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Meski begitu, sejumlah personel tetap ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan.
“Kita sudah siagakan personel kita di titik rawan kemacetan saat libur panjang. Salah satunya seperti di jalur ke arah tempat wisata Lembah Hijau dan Mutun,“ katanya sebagaimana dilansir Radarlampung.co.id, Kamis (11/3).
Di samping itu, lanjut dia, sejumlah personel juga ditempatkan dibeberapa titik di dalam kota. Ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran (SE) walikota Bandarlampung Eva Dwiana terkait jam operasional tempat usaha.
Sebagaimana diketahui, dalam SE tersebut, sejumlah tempat usaha di Bandarlampung hanya boleh beroperasi atau melakukan kegiatan hingga pukul 21.00 wib.
Ini berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran virus corona di Lampung, khususnya kota Bandarlampung.
“Jadi sejumlah petugas kita juga disiagakan di dalam kota untuk dapat mengawal jalanan surat edaran walikota terkait jam operasional tempat usaha tersebut,” tandasnya. (lian)