BERITASATPAM | Sidrap – Satbinmas Polres Sidrap melakukan pembinaan kemampuan dan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 untuk satuan pengamanan (Satpam) di Aula Parama Satwika, Jumat (19/08/2022).
Kegiatan ini merupakan program prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, bersinergi untuk maju bersama dalam harkamtibmas.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian pengamanan swakarsa (Pamswakarsa), peran dan fungsi satpam, dan seragam Satpam
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Syarifuddin HMT, menjelaskan, bahwa Satpam yang bertugas di instansi pemerintah, BUMN maupun swasta memiliki tanggung jawab besar.
Karenanya, perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.
Selain memberikan pembinaan, AKP Syarifuddin juga menyosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
“Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Siskamling, serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam,” jelasnya
AKP Syarifuddin juga mengimbau, agar anggota satpam untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan (Prokes), dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya.
“Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.[lian]