BERITASATPAM |Pasuruan – Polres Pasuruan Raya Polda Jatim menggelar Apel Konsolidasi Satpam di halaman kantor PT Pier Rembang Pasuruan, pada Rabu (14/12/2022).
Turut hadir Kasat Binmas Polres Pasuruan, Kaur BinOps Sat Binmas Polres Pasuruan, BUJP se-Pasuruan, Paguyupan Satpam Pasuruan Raya, dan KBS-RI Pasuruan
Kegiatan ini melibatkan sekitar 400 satpam dari beberapa badan usaha jasa pengamanan (BUJP) dan satpam organik yang ada di wilayah Pasuruan.
Inspektur Upacara adalah Kasubditbinmas Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Sutiono.
Dalam arahannya, Sutiono mengatakan kegiatan ini merupakan ajang sarana untuk lebih mempererat sinergisitas Polri dengan BUJP dan satpam dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukum Jawa Timur.
“Sesuai amanah Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya pasal 3 yaitu pengemban fungsi kepolisian adalah Polri yang dibantu Polsus, PPNS dan bentuk bentuk pengamanan swakarsa,” ujarnya.
Menurutnya, petugas pengamanan swakarsa dalam Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengganti fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui tiga tahapan yaitu : Perekrutan, Pelatihan dan Pengukuhan
“Dikandung maksud memiliki tugas menyelengarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya, melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya, “ujar AKBP Sutiono .
Sementara Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Joko Suseno, menjelaskan tujuan dari apel konsolidasi satpam di wilayah pasuruan adalah untuk mempersiapkan kesiapan satpam dalam menjaga kamtibmas
“Apalagi bulan Desember ini terutama di Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Dia berharap, satpam selalu koordinasi dengan pihak kepolisian guna mencegah gangguan kamtibmas.
“Saya juga sangat berterima kasih kepada Paguyupan Satpam Pasuruan dan Keluarga Besar satpam republik Indonesia (KBS-RI) Pasuruan yang sudah mempersiapkan semua ini dan acara berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sutiono juga mengingatkan, bahwa satpam adalah pengemban fungsi kepolisian terbatas dan selalu menjadi mitra kepolisian, serta menjaga Harkamtibmas di wilayah masing masing.
“Satpam juga wajib mengikuti pendidikan dan utamakan respek terhadap lingkungan,”pungkasnya.[BP]