BERITASATPAM | Serang — Pasca kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Sabtu (26/2/2022) pukul 19.30 Wib, ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengalami kerusakan berat.
Andra Soni merupakan politisi Partai Gerindra, dan saat terjadi peristiwa kebakaran, kantor sedang tak ada aktivitas.
“Ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea sebagaimana dilansir bantenhits.com, Minggu (27/2/2022).
Maruli mengungkapkan, Polresta Serang Kota melakukan olah TKP terkait kebakaran guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.“Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” ujar Maruli.
Salah satu saksi Satpam DPRD Provinsi Banten kepada petugas kepolisian mengatakan, ketika sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD terlihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.
“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut, setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” ungkap Maruli.
“Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” jelasnya.
Sekitar pukul 20.15 Wib, pihak kepolisian memanggil pemadam kebakaran Provinsi Banten untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut, dan pada pukul 21.00 Wib api dapat dipadamkan.[lian]