BERITASATPAM | Banten-Aksi anggota geng motor yang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam hingga memblokade jalan protokol Kota Serang, Banten, Sabtu (6/3/2021) pukul.03.00 WIB, telah meresahkan masyarakat sekitar.
Melihat fenomena ini, Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan meminta kepada kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli malam.
“Aksi itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga diminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya dimalam hari dengan melibatkan TNI dan juga satpol PP,” ujar Dedy sebagaimana dilansir Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Jika hal itu dilakukan, lanjut Dedy, maka dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif tanpa ada gangguan kamtibmas.
Dedy pun berharap, para pelaku yang sudah meresahkan warga dan pengendara kendaraan segera diamankan. Apalagi, aksi puluhan remaja itu dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap, untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku, dan satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 WIB,” ujar dia.
Selain itu Dedy juga mengajak kepada orangtua untuk bertanggungjawab melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak.
“Jangan sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucap dia. [fr]