BERITASATPAM | Jakarta — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Nmax milik petugas keamanan (satpam), Arpan (38) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelaku yang mendaku sebagai anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, dan sekarang masih diperiksa intensif di Polsek Cilandak.
”Iya, sudah diamankan kemarin (Minggu). Pelaku bukan anggota TNI, tapi gadungan,” terangKapolsek Cilandak, Kompol Multazam, sebagaimana dilansir sindonews.com, Senin (20/6/2022).
Multazam menjelaskan, pelaku yang berinisial K alias S alias A itu ditangkap di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Juni 2022 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi pun telah melakukan penangkapan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pelaku dikenakan pasal berlapis lantaran melakukan penggelapan dan penipuan.
”Pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHP Jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan Jurnal Security sebelumnya, Arpan (38), yang keseharian berprofesi sebagai petugas satpam terpaksa harus pasrah usai sepeda motornya dibawa kabur TNI gadungan.
Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban, pelaku mengaku membawa mobil dan diparkir di depan gang rumah sang korban.
Pelaku kemudian meminjam motor Yamaha NMax B 4594 SCS milik korban, dengan dalih mengambil barang di mobil. Setelah dipinjam, motor korban dan pelaku tak kembali lagi.[lian]