BERITASATPAM | Manado-– Tim Korbinmas Baharkam Polri dipimpin Kombes Pol Sutrisno bersama personil Direktorat Binmas Polda Sulut melaksanakan pemeriksaan kelengkapan admisitrasi BUJP dan Kartu Anggota Satpam. Pemeriksaan dilakukan di beberapa perusahaan yang menggunakan jasa Satpam di wilayah Kota Manado, Selasa (28/7/2020).
“Kita Tim Mabes Polri bersama Polda Sulut mengadakan pengeceken keabsahan BUJP apakah sudah ada ijin operasional atau belum,” ujar Kasiwajaspam Korbinmas Baharkam Polri AKBP Sutan Ginting, SIK MH, yang juga salah satu anggota Tim.
Ijin operasional itu katanya harus dibuat. “Itu merupakan legalitas untuk penyalur satpam atau security itu harus punya ijin dari Polda setempat,” ucapnya.
Tim juga melakukan pemeriksaan kartu anggota setiap Satpam yang ditemui, yang legalitasnya dikeluarkan oleh Polda Sulut.
“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola, karena satpam ini merupakan pengemban fungsi Kepolisian walaupun memiliki kewenangan terbatas,” ujar AKBP Sutan dilansir tribratanewspoldasulawesiutara.com.
Ditambahkan AKBP Bambang dari Ditbinmas Polda Sulut, pada pemeriksaan kali ini ditemukan salah satu perusahaan BUJP yang tidak memiliki Surat Ijin Operasional. Dalam pengurusan perijinan tersebut, yang wajib disiapkan katanya, akte pendirian, berkoordinasi dengan Disnaker untuk ijin satu atap, harus melalui OSS, harus melengkapi dan melaporkan ke Abujabi setempat dan harus menunjukkan KSPP.
Pada pemeriksaan kali ini, Tim menyambangi perusahaan yang menggunakan tenaga Satpam di AKR Kairagi dan seputaran Kawasan Mega Mas Manado. [rj/Humas Polda Sulut]