BERITASATPAM | Samarinda-Polda Kaltim melakukan sidak ke beberapa satpam yang ada di wilayah Samarinda, dalam sidak Polri menemukan beberapa satpam belum memiliki kualifikasi. Para satpam di Kota Tepian, yang bertugas di sejumlah kantor ternyata belum mengikuti pendidikan dasar satpam.
Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Harry Muharram Firmansyah SIK, mengatakan mestinya, satpam yang terjun ke dunia kerja punya kemampuan dan keahlian di bidangnya. Sehingga bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Saat kami sidak ke lapangan, ada yang belum memiliki sertifikasi sebagai satpam. Artinya kualifikasi dan profesionalitas mereka dipertanyakan, sebab belum mengikuti pendidikan sebagai satpam,” beber Harry dilansir siberindo.co (19/11).
Ditegaskan Harry, pihaknya memberikan peringatan tertulis pertama dan kedua. Jika masih melanggar, bisa jadi akan ada upaya pencabutan KTA. Selain itu bagi perusahaan atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tetap nekat menyalurkan satpam tanpa dilengkapi sertifikasi dan tak melaksanakan pelatihan, bisa terancam akan ada pencabutan izin sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020.
“Kami tak main-main soal ini. Artinya satpam dituntut profesional dan maksimal sebagai pam swakarsa. Jika tak bisa mematuhi aturan dan tak memiliki pendidikan dasar, bagaimana mau profesional,” pungkas Ditbimas Polda Kaltim AKBP Ruskan. [fr]