BERITASATPAM | Magelang — Polda Jateng resmi menutup acara Diklat Satpam Gada Pratama di Kantor Kwarcab Kabupaten Magelang, tepatnya di Jalan Balaputera Dewa Borobudur Magelang, Jumat (4/11/2022).
Adapun peserta Diklat Satpam tersebut berjumlah 41 calon satpam dengan rincian 38 laki-laki dan 3 wanita.
Turt hadir Kasibinlat Subdit Satpam/Polsus Polda Jateng AKP Irsanto, dan Kasat Binmas Polres Magelang Iptu Winadi, anggota Sat Binmas Polres Magelang, dan para peserta Diklat Satpam Gada Pratama.
Sementara bertindak sebagai petugas Inspektur Upacara Kasubdit Bin Satpam/Polmas Ditbinmas Polda Jateng, AKBP Nunuk Setiyowati.
Dalam amanatnya Nunuk Setiyowati mengatakan, selama melaksanakan tugas, satpam agar senantiasa berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Salah satunya ketika melaksanakan tugas yang dipercayakan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pupuk serta tingkatkan kerja sama yang baik dalam lingkungan atau kawasan kerja dengan instansi terkait. Pegang teguh kepercayaan yang dipercayakan dengan didasari kode etik satuan pengamanan,” tegas AKBP Nunuk.
Nunuk menerangkan, bahwa satpam merupakan pengamanan obyek vital baik di pemerintah dan badan usaha swasta. Kepolisian merupakan pendidik dan pengontrol serta pengawasan kegiatan satpam di wilayah tugasnya.
“Perlu diingat, dalam bertugas ikuti aturan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pam Swakarsa,” terangnya mengingatkan.
Kegiatan pentupan dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada peserta Diklat Satpam Gada Pratama, lalu dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah-tamah.[lian]