BERITASATPAM | Pidie-Bungkusan paket narkoba kembali ditemukan di area perkarangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie oleh petugas keamanan. Diduga barang haram tersebut dilempar seseorang dari luar untuk narapidana (Napi).
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A Halim Faisal melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Muhammad kepada wartawan, Jumat (5/3) mengatakan, peket narkoba jenis ganja kering ditemukan petugas piket saat melakukan patroli rutin dalam areal perkarangan Rutan.
“Benar, petugas kita menemukan paket ganja kering seberat lebih kurang 1/2 kg sekitar pukul 01.15 WIB dini hari,” katanya.
Penemuan ganja kering berawal, saat petigas patroli rutin, petugas curiga melihat bungkusan tak bertuan, namun setelah diteliti kecurigaan petugas ternyata benar bahwa barang yang ditemukan itu narkoba jenis ganja.
“Paket ganja kering tersebut ditemukan terbungkus dengan kantong plastik hitam yang dilakban coklat. Ganja tersebut telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Pidie,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kepala Rutan juga memerintahkan petugas untuk meningkatkan frekuensi kontrol terutama pada jam-jam rawan seperti pelaksanaan razia dan pengeledahan insidentil pada lingkungan kamar hunian warga binaan pemasyarakan. “Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan,” timpal Muhammad. [fr]