BERITASATPAM | Palembang-Kompetensi adalah kemampuan seseorang mengenaI wawasan, keterampilan, sikap kerja yang sesuai dengan standar atau aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Begitu juga kompetensi Satuan Pengamanan (Satpam) sangat berarti untuk satpam.
Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Smart Security Palembang dipercaya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak ke 2 (LSP P-2) Polri untuk melakukan uji kompetensi sertifikasi Gada Pratama.
“Uji kompetensi itu, sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang kompetensi, dan Perpol no 4 tahun 2020 tentang Pamswakarsa,” ujar Direktur PT. Smart Security H. Bobbi Adhi Gautama Alex di Palembang, Sabtu (10/10/2020).
“Alhamdulillah, kami tadi sudah MoU dengan pihak LSP P-2 Polri, dan ditunjuklah Smart sebagai pioner dalam pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi Gada Pratama,” sambungnya seperti dilansir Mattanews.co.
Dikatakan Bobbi, untuk gelombang pertama ini, ada 60 orang Satpam Smart yang diuji kompetensinya, dibagi selama 2 hari, karena mengikuti protokol kesehatan, dan yang diujikan adalah pelatihan dasar Gada Pratama seperti Pengaturan Penjagaan dan Patroli Wilayah.
“Ujiannya tertulis, praktek dan interview, dan dari ketiga penilaian itu akan dilihat apakah yang bersangkutan berkompeten atau tidak untuk gada pratama,” jelas Bobbi.
Menurut Bobbi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuka secara luas bagi Satpam yang mau ikut uji kompetensi ini, tapi sementara ini secara internal Smart dahulu.
“Saya harap juga kedepannya BUJP lain, khususnya di Sumsel bisa bergabung untuk pengujian kompetensi di sini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Sumsel Kombes Pol (P) Drs H Abu Sopa Ibrahim SH, mengatakan untuk pertama kali pelaksanaan kompentasi di Sumsel ini di lakakuan di PT SMART Security dan tidak menutup kemungkinan BUJP lain juga membuka kerjasama itu dengan pihak LSP P-2 Polri.
“Sertifikasi uji kompetensi ini sangat penting bagi perusahaan pengguna jasa satpam, karena itu uji kemampuan,” jelasnya.
“Semisal si A itu jadi Satpam, ada ga secara formal dejure nya sertifikat pernah di tes kemampuan dia, baik itu secara administrasi ataupun kemampuan,” lanjutnya.
Selain itu, diharapkan dari uji kompetensi ini, dikatakan Abu Sopa, bisa meningkatkan secara defacto dan dejure, baik formal maupun informal yang mendukung kerja Satpam yang benar-benar unggul.
Senada, Ketua BPD ABUJAPI Sumsel Novembriono, S.E, mengatakan pihaknya sangat mendukung setiap usaha atau kegiatan guna menunjang pemuliaan profesi Satpam.
Apalagi yang dilakukan oleh PT. SMART ini, tujuannya selaras dengan keluarnya Perpol no 4 tahun 2020, dimana Satpam harus memiliki kompetensi.
Sehingga satpam yang tidak berkompetensi atau berkompeten, nanti akan memiliki kemampuan yang berbeda dalam menerapkan tugas kepolisian terbatas di lingkungan tempat kerjanya.
“Dan uji kompetensi ini fungsinya untuk pembuktian, apakah memang Gada Pratama yang dimiliki satpam ini, sesuai dengan standar yang ada di materi Gada Pratama,” jelas pria yang akrab disapa Bang Boy.
“Ini pembuktiannya, sehingga yang lulus kompetensi ini memang betul-betul terbukti sebagai satpam yang qualified,” imbuhnya.
Menurut Bang Boy, seharusnya setiap BUJP dan pengguna jasa satpam serta satpam sendiri, mengikuti uji kompetensi. [rj]