BERITASATPAM | Medan — Petugas keamanan (Satpam) berhasil memergoki pelaku pencurian kabel lstrik tembaga milik PT Hermes Realty Indonesia di Jalan Polonia, Gang A, Polonia, Medan Polonia, Rabu (15/12/2021). Pelaku bernisial DI (40).
Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, DI diserahkan Satpam bersama barang bukti 10 gulungan kabel tembaga, obeng serta sebuah tang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Tersangka dibawa oleh Kepala Petugas Security PT Hermes Realty Indonesia yang bernama Rama,” kata Martua Manik sebagaimana Berita Satpam kutip dari metro24jam.com.
Rama menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui pada hari Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 13.30 Wib. Saat itu seorang petugas sekuriti PT Hermes Realty Indonesia bernama Kristian sedang jaga di lantai bawah gedung. Kristian kemudian melihat pelaku sedang memotong kabel listrik di lantai 2 gedung.
Melihat itu, Kristian memanggil temannya yang saat itu juga sedang sama-sama jaga di Pos Security Hermes untuk menangkap DI.
“Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung. Namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas sekuriti,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DI bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.[lian]