BERITASATPAM | Deli Serdang – Empat pria yang diduga sebagai pelaku aksi pengerusakan di lokasi PT Medan Distribusindo Raya, berhasil diamankan Polsek Pancurbatu, Selasa (1/11/2022). PT MDR terletak di Jl Jamin Ginting, Desa Namo Rian, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Ikhwanudin Nasution mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pihak PT MDR melalui pihak pemborongnya mengganti bagian penjaga malam menjadi satuan pengamanan alias satpam.
“Selama ini keempat terduga merupakan pihak penjaga malam di lokasi perusahaan tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers nya, Selasa (1/11/2022) siang di Mapolsek Pancurbatu.
Namun, lanjut Kapolsek, mendengar pihak perusahaan yang mengganti jasa jaga malam menjadi satpam, terduga pun diduga kurang senang
“Akhirnya para terduga melakukan aksi pengrusakan dengan cara melumuri oli kotor ke dinding kantor gudang arsip milik PT tersebut,” terangnya.
Atas kejadian ini, pihak PT mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp.30 juta rupiah.
Dari keterangan pers tersebut itu juga disebutkan bahwa para terduga dijerat dengan pasal 170 ayat (1) jo 406 KUHP dari dasar LP/344/X/2022, tertanggal 25 Oktober 2022 atas nama pelapor, Christian Yonatan Wijaya (pihak PT. Medan Distribusindo Raya). Yang mana kejadian tersebut diketahui, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 06.00 wib kemarin.
Ada pun para terduga terlapor masing-masing berinisial, HG (39), TS (25), BS (39) dan TS (29). Dimana keempatnya warga Desa Namo Rian, Pancurbatu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 jirgen sedang berisikan sisa oli kotor atau oli bekas, 3 botol air mineral besar berisikan sisa oli kotor serta 3 buah batu sebesar genggaman tangan orang dewasa.
“Dan dari pengakuan pelapor dalam laporannya, terduga pelaku juga diduga melakukan pelemparan dengan mengggunakan batu ke pos satpam di lokasi PT tersebut,” ujar Ikhwanudin.[lian].