BERITASATPAM |Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap salah satu oknum satpam karena membuka lowongan pekerjaan abal-abal untuk dijanjikan bekerja sebagaimana profesinya. Padahal, Kejari Surabaya sendiri tidak membuka lowongan satpam. Kalau pun ada, itu melalui mekanisme outsourcing
“Kami biasanya, membuka melalui media sosial dan akan diseleksi melalui pembinaan,” ujar Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo
Dalam mengelabui pelamar, oknum satpam itu membanderol dengan harga Rp2,7 juta dengan iming-iming segera dipekerjakan di Kejari Surabaya
Lebih Jauh Danang menjelaskan, dirinya telah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah HS yang merupakan seorang satpam dan rekan HS, S.
“Informasi awal ini didapat dari status WhatsApp yang bersangkutan, tim intelijen melacak dan bertemu terduga di jalan Rungkut, kita dapat mengamankan terduga HS. Dari hasil pengembangan kami mengejar rekannya S,” kata dia.
HS dan S tidak bekerja sendiri melainkan bersama dua orang rekannya yakni C dan I. Keempat pelaku ini, membagi hasil rekrutmen palsu yang didapat.
“Penawaran Rp2,7 juta itu akan dibagi-bagi, HS dapat Rp500 ribu, S dapat Rp500 ribu, C dapat Rp200 ribu dan I Rp1,2 juta,” jelas Danang seperti dikutip Berita Satpam dari IDN Times
Pelaku ini, tidak ada kaitannya dengan Kejari Surabaya. Mereka hanya memanfaatkan nama Kejari Surabaya untuk menarik pelamar.
“Tidak ada kaitan dengan Kejari Surabaya, mereka memanfaatkan nama Kejari untuk menarik warga yang mungkin membutuhkan pekerjaan agar semakin tertarik,” kata dia.
Para pelaku tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum pidana. Sementara, dua pelaku yang masih belum ditangkap masih akan terus dilakukan pengejaran.
“Apabila setelah cukup informasi yang kami terima, oknum ini akan diserahkan prosesnya ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.[lian]