BERITASATPAM | Kepri — BPD ABUJAPI Kepri dan DPD APSI Kepri menyambangi Polsek Batu Aji dalam rangka silahturahmi sekaligus memberikan atensi atas kasus penyerangan dan penganiayaan kepada Satpam Sandro Winarto Tampubolon di salah satu galangan kapal pada 19 Februari 2022 lalu.
Adapun rombongan yang ikut dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua BPD ABUJAPI Kepri Dwifung didampingi Bendahara Umum BPD ABUJAPI, Ketua Bidang OKK, Wakabid Hukum BPD ABUJAPI dan beberapa pengurus lainnya. Sementara turut hadir dari DPD APSI Kepri, Daeng Syafar selaku Ketua DPD APSI Kepri yang didampingi Bendahara DPD APSI Kepri, Harlen.
Para rombongan langsung diterima dan disambut baik Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, dan Kasubdit Satpam AKBP Rudy Sy Idris.
Dalam audensinya, Dwifung mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dilakukan Kapolsek beserta jajarannya dalam upaya mengungkap kasus penganiayaan terhadap Satpam Sandro
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja Kapolsek dan jajaran sehingga pelaku bisa tertangkap,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD APSI Kepri berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan setimpal.
Pada kesempatan ini, Dwifung dan Syafar memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Kapolsek beserta jajarannya atas upaya yang telah dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ABUJAPI dan APSI yang telah memberikan apresiasi kepada kami dan ini menjadi motivasi kami untuk berbuat lebih baik” kata Kapolsek
Diberitakan Jurnal Security, Satpam di kawasan Galangan Kapal PT Sumber Marine, Tanjunguncang, Sandro menjadi korban penyerangan pembacokan, pada Sabtu (19/2) siang.
Akibat peristiwa itu, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat karena pada bagian tangan kanannya terluka sabetan senjata tajam.
Namun tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembacokan terhadap Sandro
Kedua pelaku itu merupakan kakak beradik bernama Arif Gunawan (30), dan David (27). Mereka diamankan di kawasan Tanjung Bukit, Tanjung Riau, Selasa (22/2/2022).
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.