BERITASATPAM | Gorontalo — Pengadilan Agama Gorontalo membuka lowongan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) untuk ditempatkan sebagai petugas keamanan alias satpam.
Berdasarkan pantauan Berita Satpam, di laman resmi website Pengadilan Agama Gorontalo ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.
Adapun syarat utama bagi mereka yang melamar adalah pelamar harus sudah memiliki ijazah Satpam Gada Pratama.
Dan berikut ketentuan seleksi penerimaan tenaga satpam di Pengadilan Agama Gorontalo sebagaimana dilansir pa-gorontalo.go,id,
Kualifikasi:
- Pria minimal usia 23 tahun, maksimal 40 tahun
- Pendidikan minimal SMA
- Sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki cacat/kelainan fisi dan mental)
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- Memiliki kemampuan mahir, mengendarai kendaraan roda 4 (SIM A)
- Memiliki Sertifikat Tenaga Pengamanan
- Diutamakan memiliki kemampuan ilmu bela diri
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Satpam minimal 2 tahun
Surat lamaran yang ditandatangani pelamar dengan melampirkan:
- Fotocopy KTP;
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 lembar, di belakangnya ditulis nama lengkap;
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai/daftar nilai;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Fotokopi Kartu NPWP;
- Sertifikat Keahlian Komputer (jika ada);
- Sertifikat Tenaga Pengamanan;
- Fotocopy SIM A;
- Surat keterangan pengalaman kerja;
- Melampirkan alamat elektronik (e-mail) dan kontak person yang aktif.
Surat lamaran dapat dikirimkan langsung ke Kantor Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA, di Jalan Achmad Nadjamudin Nomor 22 Kelurahan Dulawalo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Surat ditujukan ke Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Cq. Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tenaga Satpam Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA.[lian]