BERITASATPAM | Tapanuli Selatan — Satpam PTPN III Kebun Batang Toru berhasil menggalkan aksi pencurian sawit, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial HHS (34), warga Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ia ditangkap satpam bersama barang bukti 131 Kg tandan buah sawit, dan 1 senjata tajam jenis clurit atau pisau egrek yang terbuat dari besi bergagang kayu.
Humas Polres Tapsel, kali pertama peristiwa bermula saat dua orang satpam PTPN III Kebun Batang Toru bernama Joko Susilo dan Romelson Purba sedang melakukan patroli ke areal Blok N-9 TM 2016 Afdeling II / Sipisang PTPN III Kebun Batang Toru.
Lalu, keduanya melihat cahaya senter dari kejauhan. Merasa curiga, kedua Satpam tersebut akhirnya mendatangi cahaya senter secara mengendap.
Benar saja, kedua satpam memergoki satu orang laki-laki sedang mengambil buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Batang Toru dengan memakai egrek yang terbuat dari besi bergagang kayu.
Pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Batang Toru untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Batang Toru untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia
Atas kejadian aksi pencurian ini, kerugian materil PTPN III Kebun Batang Toru diperkirakan sebesar Rp. 262.000,00 (Dua ratus enam puluh dua ribu rupiah).[lian]