BERITASATPAM | Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum satpam PT KAI terhadap pemuda disabilitas akhirnya berujung damai. Pasalnya, polisi melakukan upaya restorative justice
“Anak kiai dan sekuriti (satpam PT KAI) sudah mediasi lagi dan sepakat berdamai,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (13/11/2022).
Dilporkan detik.com, kasus itu bermula saat AZ membakar sampah di sekitar kawasan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11) dini hari. AZ disebut dianiaya oleh dua satpam PT KAI.
AZ punmelaporkannya ke polisi. Menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua satpam tersebut. Kedua satpam yang melakukan penganiayaan kemudian diamankan berikut barang bukti berupa selang air berukuran 90 cm, sarung samurai, alat cukur rambut, dan borgol besi.
Setelah memproses perkara tersebut, Putra mengatakan pihaknya membuka peluang agar kedua pihak melakukan mediasi guna menempuh restorative justice. Menurut Putra, kasus itu bisa berujung damai jika adanya kesepakatan dari pihak korban dan pelaku.
“Polsek Tambora memberikan kesempatan kapan saja untuk mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, jika sudah ada kesepakatan antara mereka yang melibatkan tokoh masyarakat seperti RT maupun RW,” jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama ketika dihubungi detikcom saat itu.[lian]