BERITASATPAM | Samarinda-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, bakal memanggil pihak penyedia jasa Satuan Pengamanan (Satpam), yang bertugas di Balai Kota Samarinda.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Eddy Syahrani mengatakan, hal ini terkait temuan Direktorat Bina Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltim, mengenai adanya Satpam di wilayah Balai Kota Samarinda yang belum tersertifikasi.
Ia menyebut, saat ini total 36 orang Satpam yang berjaga di Balai Kota Samarinda, sejak awal masuk yang menjadi syarat utama ialah sertifikat.
“Jadi saya tahunya ya sudah bersertifikat para security di sini,” ucap Eddy diberitakan korankaltim.com, Senin (30/11/2020).
Disebutkan, awal kontrak personel pengamanan itu yang dimulai sejak Januari 2020. Eddy juga sudah melihat jelas sertifikat itu.
Kemudian lebih lanjut dijelaskan, terkait temuan itu diakui baru saja didapati olehnya, sehingga menyikapi hal itu ia akan menemui pihak penyedia jasa keamanan, untuk mempertanyakan sertifikat personel yang berjaga di Balai Kota Samarinda.
“Kami akan periksa ke pihak penyedia untuk mempertanyakan hal ini,” tegasnya.
Ia berkomitmen jika memang temuan tersebut dapat terbukti, maka pihaknya akan melemparkan surat teguran pada pihak penyedia agar dapat menindak sesuai ketentuan Security yang belum tersertifikasi itu. [fr]
Sumber: KoranKaltim.com