BERITASATPAM | Palembang-Masyarakat umum diminta berhati-hati apabila ada oknum tertentu yang menginformasikan bisa memasukan orang untuk bekerja sebagai satpam PT Pusri. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur PT Kopsri, Erwin.
“Seandainya mereka mengiming-imingi untuk masuk ke tempat tersebut dengan harus menyerahkan uang sekian juta, itu adalah hoax atau penipuan. Kalau pun ada di PT Kopsri, tidak akan dipungut dana sebagai karyawan Satpam PT Pusri,” katanya, Sabtu (28/11/2020).
“Jadi, apabila ada orang bilang dan mengatakan bisa memasukan satpam PT Pusri dengan dana uang pelicin 10-15 juta, maka itu penipuan,” tambahnya dilansir intens.news.
Erwin menerangkan, bahwa sebelumnya ada yang menelpon dan menanyakan langsung kepadanya soal apakah ada penerimaan di PT Kopsri untuk menjadi satpam di PT Pusri.
“Karena yang itu telah memberikan uang pelicin sebesar Rp10 juta. Saya jawab, karena memang keluarganya kenal bahwa itu tidak ada penerimaan satpam PT Kopsri. Meskipun ada itu tidak dipungut biaya atau gratis sesuai prosedur,” terang Erwin
Erwin menjelaskan, kejadian sama sudah beberapa kali terjadi sebelumnya dari mantan pelatihan di PT Kopsri. Ada 15 orang di iming-imingkan dengan memberikan uang bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta, bahkan hingga 20 juta.
“Cuma mereka belum berani melaporkan oknum itu, karena mereka memberikan uang tanpa terima bukti tertulis di atas materai. Sehingga tidak berani melaporkan ke polisi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi agar masyarakat umum tidak tertipu masuk satpam di PT Pusri dengan iming-imingi uang. Pihaknya terus memberikan info kepada khalayak umum agar selalu berhati-hati dan jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan PT Kopsri.
“Cukup penipuan kemarin saja masyarakat tertipu, jangan sampai kedepan terulang dengan penipuan-penipuan lainnya,” ungkap Erwin.
“Mereka belum berani melapor. Sementara pihak PT Kopsri belum ada bukti otentik, kecuali mereka yang dirugikan membuat laporan di PT Kopsri secara tertulis. Mungkin bisa kita tindak lanjuti kepada pihak berwajib,” jelasnya. [fr]